Kerja sama Cartenz Group dan Bank DKI: Modernisasi Teknologi Layanan Perpajakan melalui TOSKA
14 Februari 2020
Implementasi TOSKA (Tax Online System for Jakarta) merupakan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan modernisasi sistem perpajakan guna meningkatkan kualitas layanan penerimaan pajak secara digital. Melalui press conference yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2020, Bank DKI telah resmi bekerja sama dengan Cartenz Group sebagai perusahaan penyedia solusi e- government terkemuka di Indonesia dalam implementasi TOSKA melalui inovasi EFD (Electronic Fiscal Device). Sistem TOSKA mempermudah wajib pajak memantau data transaksi usaha yang mendukung tujuan pemerintah menuju transparansi dan peningkatan efektivitas pengawasan kepatuhan wajib pajak, serta mengakses laporan pajak terintegrasi yang dapat menjadi pedoman pembayaran dan pelaporan pajak. Selain itu, TOSKA memberikan keuntungan kepada wajib pajak berupa akses pengggunaan Cash Management System (CMS) Bank DKI; yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi keuangan secara akurat dan online seperti transfer, pembayaran pajak, virtual account, liquidity management, hingga payroll secara gratis.

Perjanjian kerja sama antara Cartenz Group dan Bank DKI menjadi realisasi visi dan misi Cartenz Group, yakni #AdvancingIndonesia dengan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan sistem pemerintahan, terutama instansi pemerintah daerah. Cartenz Group menghadirkan produk dan solusi yang holistik untuk mendukung semua lembaga pemerintah dalam memanfaatkan sistem informasi terintegrasi dan manajemen e-government transparan dan efisien. Sampai saat ini Cartenz Group telah bekerja sama dengan lebih dari 90 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Menurut CEO Cartenz Group, Gito Wahyudi, pajak memiliki peranan vital bagi suatu negara sehingga diperlukan modernisasi pada sistem perpajakan. Dalam memodernisasi sistem perpajakan, Cartenz Group hadir mengambil peran dengan memberikan berbagai solusi e-government. Besar harapan Cartenz Group agar kolaborasi sistem perpajakan ini bisa semakin mempermudah proses pelaporan pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak.

Dalam implementasi TOSKA, setiap wajib pajak akan dilengkapi dengan solusi lengkap EFD. Seluruh data transaksi yang dilakukan wajib pajak akan direkam secara akurat dan data tersebut akan dikirimkan ke Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) DKI Jakarta. Bank DKI akan mengambil data transaksi yang telah dikonfirmasi oleh wajib pajak, kemudian dijadikan dasar penetapan SPTPD. Setiap bulannya wajib pajak dapat melihat berapa besar pajak yang harus mereka bayarkan dengan mengakses laman www.btoska.bankdki.co.id.

“Sistem pelaporan pajak secara online ini sangat membantu dalam melakukan pemantauan wajib pajak. Sistem ini akan memberikan laporan satu jam sekali dan langsung dapat diinput ke dalam sistem pelaporan di kantor BAPENDA DKI Jakarta. Kami harap kerja sama ini dapat mendukung kami untuk merealisasikan pencapaian target pajak tahun ini. Karena hal ini telah ditetapkan di dalam UU, maka akan dikenakan sanksi-mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha-bagi wajib pajak yang tidak mematuhinya,” ujar Pilar Hendrani, Sekretaris BAPENDA DKI Jakarta.