Implementasi TOSKA (Tax Online System for Jakarta) merupakan langkah Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan modernisasi sistem perpajakan guna
meningkatkan kualitas layanan penerimaan pajak secara digital. Melalui press
conference yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2020, Bank DKI telah resmi
bekerja sama dengan Cartenz Group sebagai perusahaan penyedia solusi e-
government terkemuka di Indonesia dalam implementasi TOSKA melalui inovasi EFD
(Electronic Fiscal Device). Sistem TOSKA mempermudah wajib pajak memantau data
transaksi usaha yang mendukung tujuan pemerintah menuju transparansi dan
peningkatan efektivitas pengawasan kepatuhan wajib pajak, serta mengakses laporan
pajak terintegrasi yang dapat menjadi pedoman pembayaran dan pelaporan pajak.
Selain itu, TOSKA memberikan keuntungan kepada wajib pajak berupa akses
pengggunaan Cash Management System (CMS) Bank DKI; yang dapat dipergunakan
untuk melakukan transaksi keuangan secara akurat dan online seperti transfer,
pembayaran pajak, virtual account, liquidity management, hingga payroll secara gratis.
Perjanjian kerja sama antara Cartenz Group dan Bank DKI menjadi realisasi visi dan
misi Cartenz Group, yakni #AdvancingIndonesia dengan meningkatkan transparansi
dan efisiensi pengelolaan sistem pemerintahan, terutama instansi pemerintah daerah.
Cartenz Group menghadirkan produk dan solusi yang holistik untuk mendukung semua
lembaga pemerintah dalam memanfaatkan sistem informasi terintegrasi dan
manajemen e-government transparan dan efisien. Sampai saat ini Cartenz Group telah
bekerja sama dengan lebih dari 90 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Menurut CEO Cartenz Group, Gito Wahyudi, pajak memiliki peranan vital bagi suatu
negara sehingga diperlukan modernisasi pada sistem perpajakan. Dalam
memodernisasi sistem perpajakan, Cartenz Group hadir mengambil peran dengan
memberikan berbagai solusi e-government. Besar harapan Cartenz Group agar
kolaborasi sistem perpajakan ini bisa semakin mempermudah proses pelaporan pajak
serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak.
Dalam implementasi TOSKA, setiap wajib pajak akan dilengkapi dengan solusi lengkap
EFD. Seluruh data transaksi yang dilakukan wajib pajak akan direkam secara akurat
dan data tersebut akan dikirimkan ke Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) DKI
Jakarta. Bank DKI akan mengambil data transaksi yang telah dikonfirmasi oleh wajib
pajak, kemudian dijadikan dasar penetapan SPTPD. Setiap bulannya wajib pajak dapat
melihat berapa besar pajak yang harus mereka bayarkan dengan mengakses laman
www.btoska.bankdki.co.id.
“Sistem pelaporan pajak secara online ini sangat membantu dalam melakukan
pemantauan wajib pajak. Sistem ini akan memberikan laporan satu jam sekali dan
langsung dapat diinput ke dalam sistem pelaporan di kantor BAPENDA DKI Jakarta.
Kami harap kerja sama ini dapat mendukung kami untuk merealisasikan pencapaian
target pajak tahun ini. Karena hal ini telah ditetapkan di dalam UU, maka akan
dikenakan sanksi-mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha-bagi wajib pajak
yang tidak mematuhinya,” ujar Pilar Hendrani, Sekretaris BAPENDA DKI Jakarta.